Guru Bantu Tuntut Pemberian Gaji dan Kejelasan Status PNS

Kesenjangan masih terus terjadi dinegeri ini, di tengah suara tuntutan rakyat yang menginginkan pemerintah menurunkan harga BBM, masih ada saja pejabat yang kekurangan ‘tunjangan’, dan menghalalkan segala cara mendapatkan uang tambahan dengan menerima suap. Sementara itu tahun ajaran baru akan segera tiba, namun SK pengangkatan dari guru bantu menjadi PNS belum juga diterima. Beginilah penghargaan negara kita terhadap para guru yang telah ikut mencerdaskan generasi bangsa.

Liburan sekolah ini akhirnya dimanfaat oleh para guru bantu itu memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi PNS, sehingga kesejahteraan mereka juga akan lebih membaik. Sekitar 500 orang guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7). Mereka menuntut DPR memberikan kontrol ketat kepada pemerintah yang telah berlaku diskriminatif dan mengabaikan PP No.43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, yang belum direalisasikan.

"Jangan jadi pemimpin yang dzalim terima suap kanan-kiri, sementara gaji guru bantu belum dianggarkan dalam APBN. Kami berharap anggota DPR tidak duduk manis saja. Tapi melihat ke bawah, karena ada pahlawan-pahlawan tanda jasa ini menderita, " ujar Ketua FKGBI Syarifah Efiana di sela-sela aksi unjuk rasa.

Ia juga mempertanyakan mengapa anggota DPR menyetujui APBN 2008, padahal di dalam APBN tidak lagi menganggarkan gaji guru bantu yang tidak diangkat menjadi PNS.

"Di mana hati nurani mereka, selama enam bulan kami tidak digaji. Hampir lima tahun DPR bekerja, rakyat seperti guru bantu yang berbakti untuk mencerdaskan generasi muda bangsa tidak mendapat perhatian, " tandasnya.

Efiana menjelaskan, untuk DKI Jakarta ada 6.882 yang ditolak pengangkatannya menjadi PNS oleh pemda DKI Jakarta, sementara guru bantu didaerah-daerah ada yang belum masuk data base, ada juga yang belum diangkat, bahkan oleh pemdanya sendiri ditolak untuk menjadi pegawai negeri padahal mereka sudah terakomodir dalam PP 43/2007.

Aksi yang digelar oleh para guru bantu itu berlangsung tertib, di tengah sengatan panas matahari mereka melanjutkan aksi sambil duduk dan menggunakan payung. Rencananya perwakilan peserta aksi akan diterima oleh Komisi X dan Komisi II DPR. (novel)