Eramuslim – Penggunaan dana optimalisasi haji yang berlebihan berpotensi menjadi problem besar di kemudian hari. Pasalnya, pemerintah dan DPR tidak realistis dalam penetapan komponen BPIH di tahun 2018.
“Ini akan menjadi problem besar di kemudian hari,” ujar ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif kepada Republika.co.id, Kamis (15/3).
Penegasan KPHI itu berkaitan dengan penetapan indirect cost 2018 sebesar Rp 6,33 triliun. Namun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sanggup membantu Rp 5 triliun dari dana optimalisasi haji tahun ini.
Artinya masih ada kekurangan sebesar Rp 1,33 triliun. Namun, Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Noor Achmad mengatakan, masih ada sisa dana optimalisasi haji dari tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun sehingga masih aman.
Syamsul mengatakan, pemerintah dan DPR memaksakan diri sehingga menghabiskan dana optimalisasi tahun ini. Sayangnya, dana optimalisasi tahun ini masih kurang.
“Kekurangan tersebut terjadi karena kecilnya BPIH. BPIH realnya sekitar Rp 60 juta sampai Rp 65 juta,” katanya.
KPHI juga sebelumnya telah memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR agar BPIH diubah sehingga menjadi lebih realistis. Karena ongkos haji sebenarnya Rp 60 juta, maka setidaknya BPIH menjadi Rp 40 juta.