Gubernur Jakarta; Insya Allah Monas Akan Dibuka Untuk Kegiatan Keagamaan

Eramuslim – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengijinkan kembali pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan di kawasan Lapangan Monumen Nasional (Monas).

“Yah sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/11).

Larangan kegiatan keagamaan dan acara yang komersial maupun politis ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

“Jadi bukan hanya kegiatan agama, karena itu nanti akan ada perubahan Pergub,” janji Anies.

Anies berharap dengan perubahan isi Pergub nantinya masyarakat dapat menggunakan fasilitas di kawasan Monas untuk kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan. (Rol/Ram)