Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembangunan di pulau reklamasi yang dilakukan tanpa izin menganggu kewibawaan negara.
“Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar itu mengganggu kewibawaan negara. Karena itu, kami semua di sini memastikan negara wibawa, negara dihormati,” kata Anies di Pulau D, Jakarta Utara, Kamis (7/6).
Ke depan, Anies akan memastikan semua aturan dapat ditegakkan. Ia meminta semua pihak jangan menyederhanakan dan menganggap enteng keseriusan Pemprov DKI Jakarta.
“Republik ini, harus berwibawa di mata semua jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk,” kata Anies menegaskan.
Anies menegaskan, hukum bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat. Ia pun bersyukur penyegelan ini berjalan dengan baik.
“Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada, dan Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik. Petugas Satpol PP maupun petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas,” kata Anies.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan dan penyegelan bangunan di pulau reklamasi yakni pulau C dan D pada Kamis (7/6). Di sana terdapat spanduk Pemprov DKI Jakarta berupa peringatan lokasi ditutup karena melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.