Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mencanangkan program peningkatan peran perbankan syariah yang lebih besar di industri perbankan nasional melalui program "Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah."
"Peningkatan peran perbankan syariah yang lebih besar memerlukan kesamaan visi dari semua stakeholders," ujar Burhanuddin di Jakarta, Selasa (12/12).
Menurutnya, dalam "Program Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah", bank sentral telah menetapkan enam pilar. Pertama, penguatan kelembagaan bank syariah. Kedua, pengembangan produk bank syariah. Ketiga, intensifikasi edukasi publik dan aliansi mitra strategis. Keempat, peningkatan peranan pemerintah dan penguatan kerangka hukum bank syariah. Kelima, penguatan SDM bank syariah. Keenam, penguatan pengawasan bank syariah.
Secara garis besar, terang Burhanuddin, program ini akan dilakukan melalui tiga hal. Pertama, program sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat secara lebih intensif guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan dan perbankan syariah. Dalam kaitan itu, BI telah menerbitkan "kamus istilah keuangan dan perbankan syariah" yang diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memahami berbagai istilah dalam perbankan syariah.
Kedua, mendorong pengayaan produk dan jasa keuangan syariah serta perluasan outlet pelayanan sehingga dapat lebih menjangkau kebutuhan masyarakat. Ketiga, BI akan lebih berperan aktif dalam mendukung masuknya dana investasi luar negeri antara lain melalui instrumen-instrumen keuangan syariah.
Ia menyatakan, untuk menciptakan sumber daya insani yang dapat mendukung akselerasi pengembangan perbankan syariah, maka bank sentral mendukung pelaksanaan sertifikasi bagi pengurus perbankan syariah. "Selain itu, saat ini BI juga sedang menyempurnakan cetak biru pengembangan perbankan syariah yang rentang waktu pelaksanaannya hingga 2015," katanya.
Ia mengungkapkan, perkembangan perbankan syariah hingga kini masih cukup baik. Berdasarkan data terakhir, posisi asset pada bulan Oktober 2006 sebesar Rp 25,06 triliun, atau tumbuh sebesar 33,8%, dengan share yang meningkat dari 1,42% pada tahun 2005 menjadi 1,54% (Sep-06).
Menurutnya, peran perbankan syariah yang semakin besar dalam perbankan nasional diyakini akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (dina)