Rencana penutupan penjaran Guantanamo yang akan dilakukan oleh Presiden AS Barack Obama mengingatkan kembali pada Hambali alias Encep Nurjaman WNI ditahan di penjara Guantanamo. Ketua DPR-RI Agung Laksono meminta agar para tahanan dari Guantanamo yang berasal dari Indonesia untuk dipulangkan ke tanah airnya.
"Sejak awal begitu. Kalau Guantanamo sudah ditutup, sebaiknya yang dari negara-negara dikembalikan. Untuk pengembalian itu, kita harus melihat kembali ada kasusnya,” katanya di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (27/1).
Hambali ditahan di Penjara Guantanamo sejak tahun 2003, usai ditangkap di Filipina. Dia dituding sebagai pemberi dana dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002. Jabatannya sendiri dalam Jamaah Islamiyah adalah sebagai bendahara.
Menurut Agung, pengembalian Hambali seharusnya bisa dilakukan, sehingga hukuman yang sedang dijalaninya itu bisa dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku didalam negeri.
Hanya saja, lanjutnya, pemerintah Indonesia harus melihat kembali kasusnya dan perlu pembuktian kembali. ”Bisa jadi begitu. Saya tidak tahu persis bagaimana caranya. Tapi, jangan sampai ada perlakuan yang tidak adil,” ujarnya.
Sementara itu mengenai, rencana penutupan penjara Guantanamo sendiri, pihaknya belum mendapatkan kepastian hal itu, jika memang benar. Pihaknya menyambut baik rencana penutupan penjara intelijen CIA di teluk Guantanamo, Kuba.
Penjara Guantanamo yang terletak di Kuba itu, didirikan mantan pemerintah AS di bawah kepemimpinan George Walker Bush pada 2002. Penjara tersebut diperuntukkan bagi pihak yang dianggap teroris oleh Bush. Pada suatu masa, Guantanamo pernah dihuni 800 tawanan yang sebagian besar dikurung tanpa melewati pengadilan. (novel)