Gramedia Percepat Musnahkan Buku Karya Douglas Wilson

Gramedia Percepat Musnahkan Buku Karya Douglas Wilson

PT Gramedia Pustaka Utama berjanji akan memusnahkan seluruh buku ‘5 Kota Berpengaruh di Dunia’, yang dianggap telah melakukan pelecehan agama. Hingga saat ini PT Gramedia Pustaka Utama telah memusnahkan sekitar 1.300 jilid buku.

Humas PT Gramedia Pustaka Utama Nugroho F Yudho, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap buku karangan Douglas Wilson, yang telah mencela Nabi Muhammad SAW itu. Namun pemusnahan bisa dilakukan secara continue atau berkelanjutan, mengingat buku itu sudah terlanjut beredar ke beberapa wilayah di Indonesia.

“Artinya, buku itu ditarik atau datang langsung kita musnahkan. Jadi kita tidak menunggu buku itu ditarik semuanya, kami kan sudah berjanji akan ‘segera’ musnahkan. Ya jadi langsung segera biar tidak ingkar janji. Hari ini telah dilakukan pemusnahan di dua kota yakni Jakarta dan Semarang. Sebelumnya kemarin sore juga telah dimusnahkan 8 poli sekitar 1.200-an dan hari ini 4 poli sekitar 104-an,” jelas Nugroho, Rabu ini (13/6).

Dia melajutkan, pihaknya belum mengetahui berapa sisa buku yang belum dimusnahkan mengingat hal itu dihitung perkota. Namun untuk mempercepat proses itu, pemusnahan akan dilakukan dibeberapa kota. “Kita tidak bisa sebut berapa sisanya khawatir salah, karena harus dihitung perkota. Yang jelas, untuk pemusnahan bisa dilakukan di kota masing-masing asal ada saksi dan dibuatkan berita acara pemusnahan setelah itu,” katanya.

Siang ini, PT Gramedia Pustaka Utama melakukan pemusnahan di halaman kantor Gramedia, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia. “kami mengundang sebagai saksi karena kita melihat MUI sebagai simbol presentasi umat Islam secara umum. Kan di MUI ada dari berbagai kalangan, NU, Muhammadiyah dan lainnya, semua unsur ada di situ. Jadi kita kita ambil dari MUI,” katanya.

Di samping itu, terkait laporan FPI pihaknya tetap mengikuti penegak hukum. “Kita siap kalau memang mau diproses secara hukum mengingat sudah dilaporkan. Yang terpenting, kami sudah meminta maaf sedalam-dalamnya atas keteledoran dan kami juga segera tarik dan musnahkan semua buku tersebut,” tandasnya.(fq/inila)