Gramedia Minta Maaf dan Akui Teledor Terbitkan Buku “Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia”

Gramedia Minta Maaf dan Akui Teledor Terbitkan Buku

PT Gramedia Pustaka Utama menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran dalam menerjermahkan buku ‘Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia’ karya Douglas Wilson.

Menurut Humas PT Gramedia, Nugroho F Yudho, sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan permintaan maaf, atas apa yang ada di dalam buku tersebut di salah satu media massa.

“Sebenarnya kita sudah muat di koran harian Kompas dan tetap seperti kutipan di media cetak tersebut. Kita selaku penerbit sudah menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada umat Islam di Indonesia, ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Gramedia Pustaka Utama, Wandi S Brata,” ujar Nugroho saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Selasa ini (12/6).

Dia menjelaskan, pihaknya mengaku telah teledor dalam menerjemahkan buku yang judul aslinya ‘Five Cities Wolrd’ menganalisa apa adanya. “Kita hanya menerjemahkan saja tidak ada unsur kesengajaan,” ucapnya.

Nugroho mengatakan, PT Gramedia Pustaka Utama telah melakukan penarikan terhadap peredaran buku-buku tersebut di setiap Gramedia. “Sejak Jum’at pekan lalu, kita sudah menarik buku-buku tersebut pada pukul 11.00 WIB dan itu akan kita musnahkan,” tutur Nugroho.

Ia memastikan, buku karya Douglas Wilson itu sudah tidak ada lagi di toko buku Gramedia, namun Nugroho belum bisa memastikan apakah masih ada buku tersebut yang masih dijual di toko buku di luar Gramedia.

“Iya kita dengar info itu, FPI menemukan di Toko Buku Gunung Agung. Tapi kalau di Gramedia sudah kita tarik semua dan kita belum dengar masih ada buku tersebut atau tidak, yang jelas di Gramedia kita sudah tarik. Itu bertahap ya butuh waktu untuk menariknya,” kata Nugroho.

Pihak PT Gramedia juga mengatakan siap jika FPI akan menempuh jalur hukum atas beredarnya buku itu, dan menyerahkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait laporan tersebut. “Kalau soal laporan FPI, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kalau mau diproses jalur hukum ya kita ikuti penegak hukum,” tandasnya.(fq/inilah)