GPK Desak Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mendesak pemerintah agar segera membebaskan Habib Rizieq Shihab yang secara jelas berjuang membela kebenaran dan ajaran Islam dari penyimpangan akidah. Sebab GPK menegaskan bahwa pemurnian akidah Islam merupakan hal yang harus dikedepankan pada saat ini.

Demikian salah satu butir pernyataan hasil Rapimnas Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang dibacakan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) H Syahrial Agamas SH, dalam pidato penutupan Rapimnas GPK di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. akhir pekan lalu.

Ia juga mengingatkan kepada kelompok masyarakat yang membela dan mendukung Ahmadiyah, atas nama antikekerasan dan kebebasan untuk menghentikan dukungannya.

Dalam kesempatan itu pula, GPK mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelarangan Aliran Ahmadiyah dan menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi atau ajaran terlarang di Indonesia, sebagaimana dilakukan di beberapa negara yang mayoritas penduduknya Islam.

GPK menganggap bahwa SKB 3 Menteri tersebut kurang maksimal untuk mengakhiri kegiatan Ahmadiyah. Karena itu secara bertahap pemerintah harus segera meningkatkan menjadi Peraturan Presiden untuk membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan sebagai organisasi terlarang.

"GPK menyerukan kepada seluruh pengikut ajaran Ahmadiyah agar kembali pada ajaran Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan sunnah Rasul, " kata Syarial.

Menyinggung soal komitmen GPK untuk memerangi korupsi, Syahrial menegaskan GPK sangat menduung dan menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas keseriusan, keberanian, transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi.

"GPK siap membantu KPK untuk menyampaikan informasi tentang penyelewengan uang negara dan lainnya, " katanya.

Rapimnas GPK yang pembukaannya dihadiri oleh Menpora Adhyaksa, dan juga Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah selaku Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menutup secara resmi acara tersebut.(novel)