Gerakan Pemuda Islam (GPI) minta agar POLRI menghentikan aksi main tangkap terhadap para aktivis Islam atas nama memerangi terorisme. Pasalnya, selama ini tokoh yang ditangkap oleh Detasmen Khusus (Densus) 88 adalah mereka yang terlibat kegiatan dakwah Islam.
"Fakta di lapangan hampir 100% kasus-kasus yang ditangai oleh Densus 88 hanyalah operasi-oprasi penangkapan terhadap para aktivis Islam dengan dalih dan tuduhan teroris, " kata Ketua Umum GPI Hamka hendra Noer di Jakarta, Jum’at (20/7).
Ironisnya, penangkapan itu tanpa mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. "Sehingga ini menimbulkan pencitraan bahwa gerkan aktivis Msulim identik dengan teroris, " papar dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polri untuk tidak melakukan provokasi-provokasi kepada masyarakat bahwa aktivis Muslim terkait dengan aksi terorisme.
Menurutnya, ke depan Polri harus independen dan tidak tergantung terhadap kekuatan-kekuatan asing, kendati pembentukan Densus 88 atas pesanan dan kerjasama dengan Amerika Serikat (AS).
"Tapi kenyataannya Densus 88 lebih memperlihatkan diril! Sebagai peneror masyarakat sendiri. Jadi Densus 88 adalah bentuk teror atas nama negara terhadap rakyatnya, " tegas Hamka. (dina)