Eramuslim.com – Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh komunitas Pribumi bernama Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) bertema “Kebangkitan Gerakan Pribumi” di Kafe PappaJack, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8), Ketua Umum Gerakan Pribumi Bersatu (GPB), Bambang Smith menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pada awal kemerdekaan Indonesia kaum Pribumi sangat memperoleh hak kemerdekaannya melalui suatu tema besar yang disebut “Trisakti”.
Trisakti tersebut menjamin Pribumi bisa berdaulat dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya, dimana semangat membangun Pribumi Indonesia menjadi contoh bagi negara-negara Asia dan Afrika untuk merdeka. Hingga akhirnya melahirkan Deklarasi Bandung dalam Konferensi Asia Afrika (KAA).
Saat itu, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah Peraturan yang disebut sebagai PP 10 Tahun 1959 sebagai realisasi dari perintah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 Ayat 1: “Negara Melindungi Segenap bangsa Indonesia dan berlaku adil terhadap rakyat Indonesia”.
“Artinya bangsa Indonesia adalah Penduduk Asli dari Suku Asli Indonesia (Pribumi),” terang Bambang sepert dilansir dari pribuminews.
Ia menambahkan, bahwa sebelum era Presiden Soeharto, semua posisi yang penting bagi bangsa Indonesia dikuasai oleh Pribumi. Setelah masa Soeharto, kekuasaan Pribumi sedikit berkurang, kecuali pada bidang politik, hukum, militer dan pertahanan keamanan yang tetap dipegang oleh Pribumi.
Setelah kejatuhan Soeharto dan masuk Era Reformasi, peran pendatang/non Pribumi semakin mempengaruhi semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara lewat berbagai macam aturan perundangan yang cenderung bersifat transaksional. Dikarenakan jatuhnya rezim Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi tanpa didasari konsep bernegara yang baik dan benar.
“Bergulirnya bola liar yang dinamakan ‘amandemen’ yang dimotori oleh Amien Rais dengan kepentingan sesaat tidak berpikir tentang rusaknya ketatanegaraan kita, apa akibatnya? Kata ‘Presiden warga negara Indonesia asli’ menjadi hilang dalam Undang-Undang Dasar kita,” imbuhnya.
Ia menilai, dihilangkannya syarat menjadi Presiden adalah seorang Indonesia asli, telah dimanfaatkan oleh bangsa pendatang untuk secara total menguasai seluruh Indonesia.
“Non Pribumi pasca reformasi bukannya semakin sadar dan beradab tetapi cenderung ingin menguasai secara total bangsa Indonesia, apalagi leluhurnya (negara Cina) telah mempunyai devisa negara yang paling terbesar di dunia. Saya meyakini belum ada kata terlambat. Pribumi harus menjadi tuan di negeri sendiri,” jelas Bambang.(rd)