Eramuslim.com – Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meski Sukmawati sudah meminta maaf atas puisi bejudul ‘Ibu Indonesia’ yang dinilai menistakan agama.
“Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang (pihak kepolisian),” tegas Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid pada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Mengenai laporan yang sudah diterima Polda Jatim, Rudi pun menegaskan tidak akan mencabutnya.
“Kita tidak akan mencabut juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Disinggung ajaran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mengedepankan toleransi terhadap sesama, Rudi mengatakan tetap menjunjung tinggi ajaran itu.
“Kalau ajaran Gus Dur tetap kita amalkan (lakukan). Kita tetap memaafkan apa yang sudah dilakukan Mbak Sukmawati. Namun kita juga tetap memegang teguh aturan yang ada di negara ini. Indonesia adalah negara hukum,” bebernya.
Ditambahkan Rudi, pelaporan terhadap anak mendiang Presiden RI pertama, lebih mengantisipasi adanya keributan yang ada di masyarakat.