Golkar Berang Badan kehormatan Masih Mau Periksa Yahya Zaini

Partai Golkar keberatan bila Badan Kehormatan DPR masih mau memeriksa Yahza Zaini terkait kasus skandal seksnya dengan pedangdut Maria Eva. Pasalnya, Yahya Zaini telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR.

Ditegaskan oleh wakil kertua Partai Golkar Agung Laksono, jika BK DPR masih mau memeriksa yang bersangkutan mulai 15 Desember 2006 mendatang, dengan menghadirkan pihak pelapor, yaitu HMI MPO, sebaiknya pemeriksaan itu tidak usah dilanjutkan. Tapi, semua itu diserahkan sepenuhnya pada BK DPR. “Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap BK DPR,” katanya pada para wartawan di Jakarta, Senin (11/12).

Untuk itu, DPP Golkar tetap akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum (advokasi) kepada yang besangkutan. Tapi, Golkar mengaku keberatan bila Yahya Zaini menghadapi delik hukum yang membuntuti kasus tersebut.

Karena itu Golkar akan menyiapkan pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum DPP Golkar jika dibutuhkan. Tapi, Yahya Zaini sendiri sudah menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. Dengan demikian, berarti kasus YZ—ME ini akan berlanjut secara hukum. Baik, terkait peredaram video skandal seksnya, aborsi, dan kemungkinan pemerasan.

“Bantuan hukum itu misalnya guna menyelidiki siapa yang mengedarkan video porno, mereka yang melakukan pemerasan, dan tuduhan aborsi yang melilit Yahya Zaini. Jadi, bantuan hukum ini karena ada dampak hukum dari apa yang terjadi antara Yahya Zaini dengan Maria Eva termasuk mereka yang terlibat di belakangnya selama ini,” ucapnya.

Namun demikian Golkar, lanjut Agung, tetap tidak mempersoalkan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang sudah ditunjuk oleh Yahya Zaini sendiri. Yang jelas kasus Yahya Zaini yang terkait dengan Golkar maupun DPRRI sudah selesai karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Golkar, Sekretarus FPG DPR, dan juga anggota DPR RI. (dina)