GNPF Ulama: SP3 Buktikan Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq ‘REKAYASA’

Eramuslim – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) menyebut diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus tuduhan chat antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein bukti kasus tersebut hanya rekayasa.

“Seperti yang telah saya jelaskan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tim 11 di Istana Bogor pada hari Ahad tanggal 22 April lalu. Saat itu ada enam orang yang hadir termasuk saya,” kata Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak kepada Islampos.com di Jakarta, Sabtu (16/6).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan duduk perkara fitnah chat terhadap Habib Rizieq di hadapan Presiden Jokowi.

“Isu ini kan awalnya dibuat untuk menjatuhkan moral Habib Rizieq, tapi alhamdulillah selama ini umat tetap percaya kepada Imam Besar, dan kepercayaan itu terbukti benar bahwa chat hanya rekayasa,” tegasnya.

Ustadz Yusuf berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan rekonsiliasi antara ulama dengan aparat pemerintah.

“Sehingga kita dapat bergandengan tangan menjaga NKRI dari para begundal yang ingin negara ini hancur. GNPF siap ikut membantu dan berkoordinasi dengan TNI-Polri,” ungkapnya.

Rekonsiliasi itu dapat dilanjutkan dengan menghentikan kasus-kasus hukum yang membelit ulama dan aktivis Islam lainnya. (IP)