Eramuslim – Lewat Ijtimak Ulama II, GNPF-U meminta Prabowo-Sandiaga Uno berjanji memastikan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia jika menang Pilpres 2019. Saat ini Habib Rizieq sudah terbebas dari sejumlah kasus. Mengapa belum juga pulang?
Anggota Dewan pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Haikal Hassan mengatakan ada sejumlah alasan alasan yang menyebabkan Habib Rizieq belum bisa pulang. Di antaranya, kata Hassan, ada 17 kasus rekayasa yang disiapkan untuk menjerat Rizieq.
“Faktanya ada 17 kasus rekayasa yang dihadapi oleh Habib Rizieq, dan faktanya Habib Rizieq belum bisa kembali ke Indonesia,” kata Hassan saat diwawancara CNN Indonesia TV, Senin (17/9) malam.
Hassan menyebut ada sistem yang membuat Habib Rizieq tak bisa kembali ke Tanah Air. Dia tak menjelaskan sistem yang dimaksudnya, namun dia tak mengaitkan dengan Presiden Jokowi.
“Saya tidak mengatakan Pak Jokowi. Sebuah sistem di Indonesia yang membuat Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Habib Rizieq sudah terbebas dari dua kasus yang sempat menjeratnya, yaitu dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan chat mesum. Kedua kasus itu di-SP3 oleh polisi. (dtk)