eramuslim.com – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar aksi menolak rencana Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memasukan materi bahasa Cina dalam Kurikulum pendidikan tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat pertama (SLTP).
Mereka menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membatalkan rencana kebijakan tersebut.
Aksi yang digelar di depan tugu ikan desa Tomori itu diawali dari sekretariat mereka dilanjutkan long march menuju Dikbud, Kamis (15/07/2021) tadi.
Peserta aksi mengenakan almamater GMNI, sebagian di antaranya koas dengan belasan poster bertuliskan “Tolak Bahasa Cina Dimasukan Dalam Kurikulum Pendidikan”. Tak hanya itu mereka membawa berbagai macam poster dan spanduk. Poster-poster tersebut di antaranya bertuliskan “Mamasukan Bahasa Cina ke dalam Kurikulum tanpa memasukan bahasa daerah adalah mengkhianati Pancasila dan UUD 1945”.
Bahasa daerah nyawa Nusantara”, Bahasa Cina tidak sama dengan bahasa daerah”, dan “Pembunuhan bahasa daerah sama dengan pembunuhan karakter bangsa” teriak koordinator Aksi, Alfian Yunus.
Alfian mengatakan wacana Dikbud untuk memasukan bahasa Cina kedalam kurikulum tingkat SD dan SMP adalah hal keliru yang mereka anggap tidak tidak pas. Apalagi jika pelajaran bahasa daerah tidak sama sekali mimasukkan ke kurikulum.
“Harusnya Pemda Halsel lewat Dikbud memasukan Literasi Digital kedalam Kurikulum Pendidikan di Halsel, karena kita sekarang sudah masuk di era interaksi digital. Ini yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” kata Alfian.