Eramuslim – Lieus Sungkharisma menyebut penangkapan dirinya atas kasus dugaan makar sebagai bagian dari perjuangan. Tapi Lieus Sungkharisma menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan saat diperiksa penyidik.
“Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi saya nggak akan jawab satu patah kata pun. Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita, kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat,” ujar Lieus Sungkharisma saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Polisi menetapkan Lieus Sungkarisma sebagai tersangka dugaan makar. Lieus sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim dan dua kali mangkir dari panggilan.
“Ini namanya perjuangan nggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang,” sambungnya.
Lieus Sungkharisma ditangkap di apartemen kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Lieus langsung digelandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro dengan kedua lengan Lieus diborgol kabel ties.
“Ini apa ini aduh dituduhnya makar,” kata Lieus di Polda Metro.
Lieus Sungkharisma dilaporkan ke polisi atas aduan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. (dtk)
TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Telah terbit insyaAllah ditanggal 20 Mei 2019. Harga Rp 100.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb