Eramuslim.com – Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, DPR meminta jatah dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar per anggota di RAPBN 2016. Dana itu untuk pembangunan proyek-proyek di daerah sesuai aspirasi warga di daerah pemilihan (dapil).
“Banyak usulan yang selama ini tidak tertampung. Anggota DPR reses, mendengar aspirasi, misalnya perbaikan selokan dan lain-lain. Kepada siapa lagi kami (warga) mengadu. Supaya ada jaminan, jadi minimal Rp 20 miliar itu,” kata Supit, Selasa (9/6/2015).
Pada bulan Juni 2015 ini, DPR akan mulai menerima usulan program dari anggota yang merupakan aspirasi masyarakat. Lalu ada mekanisme penyepakatan terlebih dahulu. “Dilihat bisa dimasukkan di mana. Program itu nanti disepakati,” ucap politikus Golkar ini.
Supit menegaskan bahwa dana aspirasi Rp 20 miliar ini baru diajukan dan berbeda dengan rumah aspirasi. Dirinya juga menjelaskan bahwa duit sebesar Rp 20 miliar itu tidak akan dipegang langsung oleh anggota. Wakil rakyat hanya akan menerima aspirasi dari konstituennya di daerah tentang pembangunan yang harus dilakukan di dapilnya.
“Berbeda dengan rumah aspirasi. Rumah itu sekretariat,” jawabnya.
Pada APBN-P 2015 lalu, DPR mendapat anggaran sebanyak Rp 1 triliun ditujukan untuk pembangunan rumah aspirasi dan honor tenaga ahli. Bila dibagi per anggota, maka masing-masing wakil rakyat mendapat Rp 1,78 miliar per tahun.(rz)