Gibran Soal Kecurangan Pilpres 2024: Kalau Ada Ya Laporkan Saja ke Bawaslu

eramuslim.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti dengan adanya kecurangan Pemilu 2024. Megawati juga sempat menyenggol soal putusan Mahkaman Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Menurut Megawati, ada rekayasa hukum dalamdalam pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujar Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan di kanal YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Soal tudingan pernyataan Megawati terkait indikasi kecurangan Pemilu, calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka ikut bersuara.

Gibran mengaku bahwa pihaknya sudah menjalani pendaftaran sesuai aturan yang berlaku. Menurut Gibran, jika ada dugaan kecurangan maka perlu laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kalau ada kecurangan ya dilaporkan saja ke Bawaslu kalau ada kecurangan atau apa pun itu lah,” jawab Gibran seperti dikutip dari kanal YouTube Metro TV.

Pada pidatonya, Megawati juga sempat mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses Pemilu 2024.

“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani,” kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

“Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi!,” tandas dia.

 

(Sumber: Suara)

Beri Komentar