Gibran Kena Tegur KPU Lagi, Mahfud MD: Tak Boleh Meninggalkan Podium, Itu Kan Aturan

eramuslim.com – Ketiga calon wakil presiden (cawapres) telah menyelesaikan rangkaian debat Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung JCC, Jumat (22/12/2023). Ini merupakan debat kedua dalam rangkaian lima kali debat capres-cawapres.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan ia mengikut semua aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU. Misalnya, soal tema yang telah disepakati.

Hal ini ditegaskan Mahfud, menanggapi soal pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal carbon capture. Menurut Mahfud, pada debat kedua khusus cawapres ini, tema carbon capture tidak relevan.

“Carbon capture itu tak relevan (dengan tema debat), saya ikuti aturan saja,” kata Mahfud, dalam konferensi pers seusai debat.

Menurut Mahfud, carbon capture seharusnya merupakan tema keempat. Sehingga, ia tidak mau banyak mengeksplore soal pertanyaan yang tidak relevan, dan tetap mengangkat tema-tema yang telah disepakati.

“Kalau itu dibalik, nanti kewalahan juga dia,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti Gibran yang tampak memprovokasi audiens. Gibran juga melanggar aturan dengan meninggalkan podium.

“Tidak boleh meninggalkan podium, itu kan aturan. Kalau boleh meninggalkan podium, saya juga akan menari-nari di depan. Seperti itu (kok) tidak ditindak oleh KPU,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Sebab, Gibran tampak memprovokasi dan mengompori para pendukungnya.

“Nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi, pada evaluasi hasil debat yang kedua ini,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya, pada debat capres perdana, Gibran ditegur KPU karena memprovokasi pendukung. Hal serupa kembali diulang Gibran pada debat kedua yang dikhususkan untuk cawapres.

Menurut Hasyim, peringatan untuk Gibran akan disampaikan melalui tim pasangan capres-cawapres. Ia mengatakan, KPU akan menggelar pertemuan lanjutan dengan tim pasangan calon. Dalam kesempatan itu, masing-masing tim paslon dipersilakan mengajukan catatan dan evaluasi dalam debat kedua.

“KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi,” jelas Hasyim.

Meski akan memberi peringatan melalui tim, Hasyim menegaskan KPU tak akan memberikan sanksi atau konsekuensi dari pelanggaran kesepakatan yang ada. Ia menyinggung soal kedewasaan masing-masing calon selaku orang yang berkompetisi untuk meraih tampuk kekuasaan tertinggi.

“Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu,” ungkapnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar