Gibran Diklaim Sebagai Wakil Anak Muda, Mimbar Mahasiswa Yogya: Kami Justru Jijik

Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI ditemui di sela orasinya menuturkan majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda.

“Putusan MK (soal batas usia) kemarin tidak memberikan keuntungan apa pun bagi pemuda, justru melahirkan persoalan baru,” kata Melki.

Putusan MK soal batas usia yang diketok Anwar Usman tersebut dinilai Melki hanya mengubah batasan umur  dan frasa pengalaman kepala daerah. Tidak memiliki keberpihakan apapun pada.kaum muda.

“Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden?”

“Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal  butuh ongkos politik yang lebih berat,” imbuh dia.

“Jadi putusan MK ini malah menambah beban panjang bagi generasi muda untuk berpartisipasi di bidang politik di masa mendatang.” (Sumber: tempo)

Beri Komentar