Gibran Bilang Bagi-bagi Susu di CFD Bukan Kampanye, Gus Umar: Wong UU Saja Dirubah

 

Tangkapan layar saat Gibran membagikan susu gratis di CFD Bundaran HI.
Tangkapan layar saat Gibran membagikan susu gratis di CFD Bundaran HI.

eramuslim.com — Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengklaim bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12/2023) pagi bukan kampanye.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Syadat Hasibuan, menyentil putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Acara CFD dia bilang bkn kampanye. Gibran putra mahkota sih bebas,” kata Umar dalam akun Platform X, Minggu, (3/12/2023).

Lebih lanjut dia juga menyinggung soal aturan batas usia minimal yang telah diubah Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, jika bukan putra Presiden yang melakukan itu, dia memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengamuk.

“Wong UU saja dirubah MK buat dia naik tahta. Coba kalau yang lakukan ini bukan gibran langsung bawaslu ngamuk-ngamuk,” tandasnya.

Diketahui, dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 pasal (7) diatur bahwa CFD tak boleh jadi ruang kampanye atau kepentingan parpol.

Namun, Gibran menegaskan bahwa ia tak melakukan kampanye. Makan siang dan susu gratis merupakan program Gibran jika terpilih nantinya.

“Kan tanpa APK, ini kosong. Dan kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak,” ungkap mantan Wali Kota Solo ini didampingi sang istri, Selvi Ananda. (sumber: fajar)

Beri Komentar

1 komentar