Eramuslim.com – Pelantikan Komjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat menjadi cermin bahwa pemerintah semakin anarkis. Sebab, pelantikan itu telah menabrak UU yang ada.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono bahkan menyebut pengangkatan mantan kapolda DKI Jakarta yang akrab disapa Iwan Bule itu telah melukai rasa keadilan dan kepatutan.
“Semua aturan dan UU telah ditabrak dan melukai rasa keadilan dan kepatutan lagi,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).
Menurutnya, pelantikan ini menambah daftar sikap anarkis pemerintah. Sikap anarkis itu sebelumnya ditunjukan pemerintah dengan menuding sejumlah aktivis melakukan makar, mengkriminalisasi ulama, dan kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Yahya Staquf ke Israel.
“Sudah banyak lainnya yang memperlihatkan pemerintahan ini semakin anarkis,” lanjutnya.
Ferry menjabarkan bahwa pelantikan Iwan Bule itu telah melanggar UU Pilkada dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab kedua UU itu secara tegas menyebut Pj gubernur harus berasal dari kalangan sipil dan ASN setingkat pimpinan madya.
Selain itu, UU kepolisian juga jelas menyebut bahwa polisi aktifharus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin menduduki jabatan di luar kepolisian.
Masalah seperti ini, sambungnya, harus segera diluruskan dan dilawan untuk kebaikan pemerintahan Indonesia ke depan.
“Kita sebagai masyarakat tidak bisa diam. Wajib untuk meluruskan dan dilawan demi kebaikan yang lebih besar,” tukasnya. [rakyatmerdeka]