Gerindra: Klaim Dana Teman Ahok Cuma Dari Jualan Merchandise Itu Hoax

teman ahok musliEramuslim.com – Relawan pendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teman Ahok mengklaim, pendanaan seluruh gerakan yang dilakukan sekaligus kerja melakukan penggalangan KTP berasal dari penjualan merchendise. Tidak ada penggalangan pendukung maupun simpatisan dalam bentuk uang. Termasuk sumbangan dalam bentuk uang yang pernah dilarang langsung oleh Ahok.

Namun, hal berbeda disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan jurus tipu muslihat belaka. Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyebutkan bahwa hal tersebut tak ubahnya dongeng yang dimainkan Ahok beserta relawan pendukungnya.

“Itu mah cerita lama, cuma dongeng itu mah,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/06/2016).

Dikatakan Taufik, sangat tidak mungkin, hanya sekedar berhasil menjual merchendise bisa menggalang hingga 1 juta KTP, sosialisasi, kerja lainnya, hingga menyewa booth di mal-mal ternama di Jakarta.

“Sudah lah sama yang gitu-gitu mah gak usah ngibul. Kan sudah ada laporannya dananya dari mana,” ujar Taufik.

Laporan yang dimaksud Taufik tak lain soal pernyataan Anggota Komisi III DPR RI PDI Perjuangan, Junimart Girsang yang menyebutkan, ada aliran dana Rp30 miliar hasil kontribusi tambahan dari perusahaan pelaksana reklamasi yang masuk ke Teman Ahok.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun menanggapi hal tersebut, dan membenarkan jika pihaknya kini tengah menerbitkan surat penyelidikan terkait aliran dana sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok dari perusahaan pelaksana proyek reklamasi.

“Informasinya sudah ada. Seiapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada, tinggal memperdalam saja sebenarnya. Iya akan diterbitkan (surat penyelidikan),” ujar Agus.(ts/rn)