Eramuslim.com – Kasus ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), yang meninggal karena ditolak RSUD Ciereng, Subang disorot oleh Anggota Komisi IX Fraksi Partai Gerindra DPR RI Putih Sari.
Menurut Putih Sari kejadian ini menunjukkan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia masih kacau.
Tidak boleh ada faskes apalagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien adalah hal yang utama,” kata Putih Sari, Selasa (7/3).
Putih menyayangkan alasan yang disampaikan RSUD Ciereng Subang yang menyatakan kamar penuh, karena setiap rumah sakit harusnya mengutamakan prinsip kedaruratan pasien.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, karena mereka seharusnya menjalanankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu baru merujuk ke faskes lain,” kata Putih.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah.
Ia juga mendorong daerah yang terbukti melakukan kelalaian pelayanan kesehatan untuk diberi hukuman.
“Kementerian Kesehatan harus berbenah terhadap Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE), yang infonya sudah beberapa tahun ini berjalan tapi kenapa kejadian pasien ditolak di rumah sakit masih banyak terjadi di daerah? Ini harus dievaluasi segera,” tandas Putih.
Ia juga ingin Kemenkes memberikan sanksi terhadap RSDU atau daerah yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan dengan baik.
Ibu hamil yang meninggal atas nama Kurnaesih (39) berasal dari Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis malam (16/2/2023).
Kurnaesih, yang tengah hamil sembilan bulan hendak melahirkan bayinya di RSUD Ciereng, Subang. Akan tetapi setelah masuk bagian politeknik anak (ponek), Kurnaesih justru ditolak dengan alasan RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang, tempat Kurnaesih sebelumnya mendapat penanganan awal.
[sumber: rmol]