Eramuslim.com – Indonesia sudah menjadi negara gagal semenjak pemerintahan Presiden VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dua tahun Joko Widodo berkuasa.
“Presiden SBY crash ketika take off dalam tiga tahun pertama MP3EI, Presiden Joko Widodo crash dalam meraih target Pembangunan Ekonomi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2014-2019) sebesar tujuh persen,” kata anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, H. Anda, Selasa (25/10).
Akibatnya, lanjut dia, Indonesia terjebak dalam middle income trap, pembangunan melambat dan stuck, kemampuan daya saing menurun, daya beli rakyat lemah, ekspor tahun 2016 diperkirakan tidak lebih dari 145 miliar dolar AS atau terendah sejak 2011, kemudian transaksi berjalan defisit sejak 2012 sampai dengan 2016 dan APBN 2017 sangat tergantung kepada utang.
Menurut dia, kegagalan pemerintah Joko Widodo sangat fatal karena dalam APBN 2017, negara harus membayar bunga hutang sebesar Rp 221 triliun, sehingga pemerintah harus menerbitkan SBN neto sebesar Rp 404 triliun.
“Kegagalan pemerintah Joko Widodo menjalankan politik anggaran yang sehat, mengakibatkan negara terpuruk kepada tumpukan hutang yang setiap tahunnya semakin besar,” kritiknya.
Untuk menutup defisit anggaran, membayar cicilan pokok dan Penyertaan Modal Negara/PMN, pemerintah Jokowi pun membuat utang baru. Di mana setiap tahunnya utang tersebut bertambah besar.
“Kebijakan Ekonomi Paket I sampai XIII sangat berbahaya karena pada akhirnya akan membuat defisit Neraca Pendapatan Primer (NPP) lebih besar dalam tahun-tahun mendatang, padahal defisit NPP pada kuartal pertama 2016 sudah sebesar USD 7,5 miliar,” sesalnya.
Ia memperkirakan dengan adanya 13 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut, defisit NPP tahun 2021 akan mencapai 50 miliar dolar AS.
Karenanya ia mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan sistem ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD. Hal itu menurutnya akan membuat penguasaan produksi dan pasar nasional terkendali, sehingga defisit NPP dapat ditekan sekecil mungkin dan akumulasi keuntungan akan memperkuat tabungan nasional.
“Kebijakan Ekonomi Presiden Joko Widodo yang bertentangan dengan pasal 33 sangat merugikan negara dan bangsa. Adalah tidak benar dalam era globalisasi batas negara semakin hilang, batas negara adalah sangat jelas dalam Balance Of Payment/ Neraca Pembayaran,” ketusnya.
Dia kembali menegaskan bahwa di tahun kedua pemerintahannya, Jokowi telah gagal menjadikan Indonesia sebagai majikan di negeri sendiri.
“Beliau memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada asing, khususnya RRC, untuk menguasai produksi dan pasar Indonesia. Karena itu, setelah 2 tahun memerintah sebaiknya Presiden Joko Widodo mengundurkan diri,” tukasnya.(ts/rmol)