Eramuslim.com – Kubu Prabowo-Sandi konsisten menolak hasil pilpres 2019. Tak hanya saksi BPN 02, saksi 4 parpol pendukung Prabowo-Sandi juga kompak menolak menandatangai hasil Pileg 2019.
“Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi,” kata Saksi BPN 02 Aziz Subekti di Kantor KPU, Selasa (21/5)
“Tanpa mengurangi kekhidmatan di dalam pembacaan dari pengesahan suara yang telah kita lakukan sejak tanggal 4 mei rekap di KPU pusat,” tambahnya.
Penolakan Aziz disambut oleh partai partai pendukung 02. Mulai dari PKS, Gerindra, Berkarya, hingga PAN juga menolak untuk menandatangani berita acara.
Saksi PKS, Amar Ihsan Rangkuti, mengatakan penolakan untuk tanda tangan sebagai bentuk solidaritas mereka sebagai pengusung Prabowo-Sandi.
“Mohon maaf kami tidak menandatangani,” kata Amar di Lokasi.
Berturut-turut saksi Gerindra Abdul Harris, Saksi PAN Fikri Yasir, dan saksi Berkarya Andi Picunang, juga menolak menandatangani berita acara rekap. Namun, Gerindra untuk beberapa provinsi tetap menandatangani.
“Kami juga Partai Gerindra kami menyatakan tidak menandatangi itu. Tapi untuk beberapa provinsi kami tanda tangani, tapi untuk rekap kami tidak bisa tanda tangani,” kata Abdul Harris.
Senada dengan Gerindra, saksi PAN juga menyatakan tak menandatangani hasil rekap final itu.
“Kami saksi PAN jadi sebagaimana disaksikan kawan Gerindra dan PKS memang ada beberapa daerah pemilihan dan satu provinsi yang kami permasalahkan jadi kami tidak bisa tandatangan berita acara,” ucap Fikri.