Eramuslim.com – Pengerahan ribuan orang untuk melakukan unjuk rasa pada tanggal 4 November telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat Indonesia. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menilai demonstrasi tersebut adalah wujud dari demokrasi.
”Menurut kami, aksi 4 November ini adalah hal yang biasa di negara demokrasi, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu meresponnya sebagai sesuatu yang berbahaya atau mengkhawatirkan,” ujar Ketua Umum PP GMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/11).
Menurut pria yang akrab disapa Sahat, Polri tentunya akan melakukan setiap upaya dalam menjaga ketertiban pengunjuk rasa dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif. Jika memang aksi demonstrasi itu adalah tuntutan hukum semata, pastinya tidak akan terjadi kerusuhan.
Sahat meminta, seluruh masyarakat Indonesia mempercayakan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada penegak hukum, serta tidak terprovokasi dan mengaitkan dengan isu SARA. ”Sesungguhnya masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum, sehingga masyarakat tidak perlu terpecah belah dan mengorbankan jati diri bangsa yang Bhineka,” jelas dia.
Sahat menambahkan, untuk tetap mempertahankan kebangsaan yang majemuk diperlukan niat yang baik dari setiap elemen bangsa. Untuk itu, PP GMKI merekomendasikan Nawa Sukarsa (Sembilan Niatan Baik) kepada Masyarakat, Pemerintah, dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar persoalan hukum diselesaikan dengan segera tanpa terpengaruh tekanan dari siapapun, baik pemerintah, masyarakat, maupun kelompok yang berkepentingan.(jk/rol)