Geprindo: Sudah Banyak Lakukan Perbuatan Tercela, Jokowi Sudah Layak Diberhentikan!

Eramuslim.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) didesak untuk memberhentikan Joko Widodo dari jabatan Presiden RI. Jokowi dinilai layak diberhentikan karena sudah sering melakukan perbuatan tercela, sebagaimana disyaratkan Pasal 7A UUD 1945.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak melalui pesan elektronik yang dikirim ke redaksi, Minggu (6/11).

Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang telah dilakukan oleh Jokowi. Pertama, Jokowi berbohong.

jokowi jk“Dia berbohong terkait mobil Esemka, ternyata mobil Esemka bukan mobil buatan dalam negeri, sebagian besar komponennya impor dari Cina, dan copotan dari mobil-mobil yang sudah ada. Proyek mobil Esemka hanya dijadikan alat pencitraan demi meraih simpati masyarakat,” paparnya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.

Kebohongan lainnya, saat mencalonkan sebagai gubernur DKI, Jokowi di depan masyarakat menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tugas sebagai gubernur selama 5 tahun, namun kenyataanya ia ikut dalam pilpres pada tahun 2014.

“Kemudian, saat kampanye sebagai calon presiden, Jokowi berjanji akan membeli kembali Indosat, kenyataanya hingga saat ini ucapannya tidak terbukti,” masih kata Bastian.

Kedua, Jokowi teledor dalam mengambil keputusan. Dalam catatan Bastian, Jokowi dua kali teledor, yakni menandatangani Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kenaikan Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat Negara, dan menghapus ribuan perda tanpa proses kajian.

“Tindakan ini sangat beresiko bagi kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Ketiga, Jokowi tidak mampu melanjutkan reformasi di bidang hukum sebagaimana dijanjikannya saat kampanye Pilpres.

“Lembaga KPK menjadi tumpul, penyelesaian kasus Transjakarta, Sumber Waras, Reklamasi, pembelian tanah miliki Pemprov DKI di Cengkareng, terkesan mandek meskipun sudah ada bukti-bukti hukum yang lebih dari cukup.”

Selain itu, rasa kepercayaan masyarakat terhadap BPK hancur akibat ucapan ketua KPK Agus Rahardjo yang mematahkan hasil audit investigasi Sumber waras. Dalam situasi ini Jokowi tidak berbuat apa-apa demi menjaga kredibilitas lembaga tinggi BPK. Padalah dalam hierarki tata negara, KPK tingkatanya di bawah BPK.

“Aguan diundang ke Istana padahal Aguan diberikan cekal atas permintaan KPK dalam kasus reklamasi. Beredar kabar status cegah Aguan tidak diperpanjang oleh KPK,” imbuh Bastian.

Tak hanya itu, Jokowi terbukti tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus hukum besar seperti kasus BLBI dan kasus skandal Freeport. Jokowi malahan menerbitkan tax amnesty yang juga berlaku untuk para penjahat BLBI. Sedangkan dalam kasus Freeport, Jokowi malahan berkoalisi dengan Setya Novanto, tokoh utama Skandal Freeport, dan tidak memberhentikan Luhut Panjaitan yang namanya telah disebutkan sebanyak 66 kali dalam bocoran rekaman skandal freeport.

Perbuatan tercela lainnya, kata Bastian, Jokowi sudah melanggar etika dan menyakiti hati rakyat.

Dia menyebut, Jokowi telah melanggar kontrak politik dengan rakyat Pasar Ikan Luar Batang. Ketika masyarakat Pasar Ikan digusur oleh Ahok, Jokowi sama sekali tidak merespon jeritan penderitaan mereka. Ada kesan kuat, Jokowi lebih membela kepentingan pemilik modal besar dan kepentingan negara Tiongkok dan tidak berpihak kepada rakyat pribumi.

Contoh lainnya, Jokowi tidak mau menemui perwakilan umat Islam dalam peristiwa demonstrasi 4 November 2016 di depan istana Negara terkait kasus penistaan agama oleh Ahok. Meskipun massa aksi yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut berjumlah jutaan orang, Jokowi tidak peduli dan malahan memilih mengunjungi proyek di Bandara-Soekarno Hatta.

Atas hal tersebut, Bastian mengimbau masyarakat pribumi bersatu dan bersama-sama mendesak DPR agar segera menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk memberhentikan Presiden Jokowi. Pemberhentian Jokowi perlu dilakukan demi mencegah permasalahan-permasalahan yang lebih besar kedepannya.

“Bangsa Indonesia berhak mendapatkan pemimpin yang terbaik yang memiliki keberanian, diterima masyarakat, dipercaya, adil, memiliki kapabilitas, memiliki pemikiran-pemikiran yang hebat dalam membangun jiwa bangsa. Bukan pemimpin palsu hasil polesan pencitraan media bayaran para Pemilik modal besar,” tukas Bastian.(ts/rmol)