Geopolitik Amerika Setelah Trump Gagal Dimakzulkan: Mirip Indonesia

Eramuslim.com – Setelah hampir empat bulan sejak Nancy Pelosi dan Adam Schiff deklarasi memulai proses impeachment di kongres, kini impeachment gagal. Dua minggu proses persidangan impeachment di Senat telah berakhir dengan kemenangan telak Donald Trump dan Republik.

“Senat membebaskan tuduhan bahwa Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan suara 52 (tidak bersalah) vs 48 (bersalah) dan penghalang keadilan (obstruction of justice) dengan suara 53 (tidak bersalah) vs 47 (bersalah),” Pengamat Kebijakan Publik Hidayat Matnoer melalui akun twitternya.

Menurutnya hasil tersebut tidak mengejutkan. Karena Republik yang menguasai Senat dan sejak awal Republik menolak semua tuduhan Demokrat kepada Presiden Trump sejak awal di Kongres. Hal itu tergambar dari aksi Senator Republik Ted Cruz yang dengan bangga menyatakan `saya atas nama 28 juta warga texas dan seluruh Amerika, berani memilih membela konstitusi, dan menolak tuduhan demokrat`.

“Yang mengejutkan adalah  posisi Senator Mitt Romney.  Mitt Romney merupakan senator republik satu-satunya yang membelot membela Demokrat dan melawan Trump,” katanya.

 Dia menambahkan Ketua Kongres AS, Nancy Peloci mengajukan impeachment dengan mulus di Kongres karena demokrat merupakan mayoritas di kongres. Namun dalam aturan konstitusi Amerika, untuk meng-impeach seorang presiden diperlukan suara 2/3 dari Senat Amerika.