GEMAS Minta KPK Tegas Tangani Kasus Soeharto dan Kroninya

Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS), yang merupakan gabungan beberapa elemen masyarakat yaitu LBH, PBHI, Demos dan ICW, mendatangi pimpinan KPK, dan meminta ketegasan KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi mantan Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya.

Koordinator Demos Asmara Nababan menyatakan, meskipun dengan alasan kesehatan mantan Presiden Soeharto proses hukumnya tidak dapat dilanjutkan, kondisi ini bukan menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum terhadap kroni-kroni Soeharto.

"Okelah kalau sekarang Soeharto sakit, itu bukan alasan untuk berhenti mengejar kroni-kroninya. Kita juga mau menanyakan, siapa saja kroni Soeharto yang sudah diperiksa oleh KPK, " jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis(18/5).

Menurutnya, jika KPK tidak mau dituduh tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi, sebaiknya dengan cepat KPK mengambil tindakan hukum terhadap kroni-kroni Soeharto.

Mengenai sikap Jaksa Agung yang tetap mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP), ia menegaskan, pada hari Senin mendatang pihaknya akan mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk membatalkan SKPP tersebut.

Sementara itu, usai bertemu pimpinan KPK, Koordinator BP ICW Teten Masduki meminta KPK untuk segera mengambil alih proses hukum Soeharto. Sebab hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mampu menyelesaikan masalah ini.

"Pengambilalihan kasus Soeharto oleh KPK, secara legal sudah diatur dalam pasal 8 dan 9 UU No.30/2002 tentang KPK, sehingga sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus Soeharto, " katanya.

Selain meminta komitmen dari KPK, GEMAS akan melakukan tekanan kepada DPR RI.(novel/travel)