Aziz mengatakan, penangkapan dilakukan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, saat 4 anggota FPI ini melakukan monitoring terhadap aksi geng motor di sekitar area tersebut, atau satu hari setelah memberi keterangan kepada pihak kepolisian.
“Tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten,” imbuh Aziz.
Aziz menyesalkan aksi penangkapan ini, pasalnya 4 anggota FPI ini telah membantu aparat dalam memberantas perzinahan. Mereka juga turut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kekerasan geng motor.
BHF menegaskan akan terus mengawal proses hukum 4 anggopa FPI ini. Aziz mengatakan akan menempuh beberapa langkah hukum seperti praperadilam, hingga permohonan penangguhan penahanan untuk mereka.
“BHF akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya praperadilan dan penangguhan penahanan,” pungkas Aziz.
Selain ustads Sulis, ketiga anggota FPI yang ditangkap adalah Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto alias Sukar.
Hingga kini keempat anggota FPI masih mendekam di dalam penjara, dan bahkan mereka telah dipindahkan penahanannya ke Polda Jawa Tengah. (Fj/Ram)