Geger Kini Laut Bersertifikat Juga Ada di Surabaya, Ketua MUI: Ya Allah…

eramuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, memberikan tanggapan terkait persoalan laut bersertifikat yang semakin menjadi perhatian publik.

Baru-baru ini, terungkap bahwa tidak hanya laut di Tangerang yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik, tetapi hal serupa juga terjadi di Surabaya.

Informasi tersebut berdasarkan unggahan akun media sosial X, @thanthowy, yang menyebut adanya area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, yang mencantumkan tiga titik koordinat: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

“Ya Allah… ini ko’ nemen (terlalu) banget ya Indonesia ini,” ujar Cholil.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini sudah melampaui batas. Selain laut yang dianggap dirampas, daratan juga menjadi sasaran penggusuran. Ia menyoroti Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang dengan status HGB di kawasan perairan, namun aturan itu tampaknya tidak dijalankan.

“Lautnya aja dirampas, daratannya juga digusur,” ungkapnya.

Cholil juga menyinggung penggusuran yang terjadi di darat, seperti kasus di Rempang, Kepulauan Riau, di mana warga terdampak Proyek Strategis Nasional.

“Rempang pun belum selesai urusannya. Semua yang terjadi pada 10 tahun terakhir ini,” pungkasnya.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar