eramuslim.com – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera ikut berkomentar terkait capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut akronim Amin atau singkatan dari Anies-Muhaimin.
Mardani mengatakan bahwa Anies pernah berpesan supaya Pemilu 2024 berjalan damai dan tidak gampang untuk membuat laporan dan menyebar hoax.
“Mas Anies Baswedan pernah berpesan agar Pemilu berjalan asyik, damai, gembira. Maka setiap perbedaan jangan buru-buru buat laporan, jangan memfitnah, jangan sebar hoax,” kata Mardani dikutip dari cuitan pribadinya di akun X, Selasa (26/12/2023).
Menurut Mardani, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap orang. Namun, membuat laporan pun harus masuk akal.
“Membuat laporan hukum adalah hak, jika kita dilaporkan maka hormatilah laporan itu karena hukum harus ditegakkan, yang penting masuk akal,” kata Mardani.
Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim pada Jumat (22/12/2023).
Koordinator pihak pelapor, Umar Segala menyebut akronim AMIN menjadi penyebabnya. Umar menyebut akronim AMIN sebagai bentuk penistaan agama.
“Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Umar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Umar juga menilai penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024 tersebut sebagai bentuk politisasi agama.
Respons Anies
Di sisi lain, Anies buka suara terkait laporan tersebut. Ia sendiri mengaku tidak ambil pusing usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim.
“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Anies menyampaikan dirinya merasa heran karena laporan terkait akronim tersebut baru dilakukan sekarang, padahal deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September lalu.
“Kok baru sekarang,” ucapnya. (sumber: Suara)