Jumantoro menambahkan, kenaikan beras tidak mengubah harga gabah. Pembelian gabah masih menggunakan inpres tahun 2015 yakni harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.700.
“Padahal kondisinya sekarang sudah berubah, inpres itu sudah tidak relevan,” tuturnya.
Berdasarkan data Bulog menunjukkan hingga 24 Februari, serapan gabah Bulog baru mencapai 24.466 ton setara beras. Serapan tersebut masih kalah jauh dari periode yang sama Februari 2017, di mana serapan gabah mencapai 36.061 ton setara beras.
Terpisah, anggota Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengaku heran dengan rendahnya serapan gabah Bulog memasuki panen raya. Padahal Bulog berkewajiban memperkuat beras cadangan pemerintah.
“Karena sudah ada kewajiban kenapa Bulog tidak mau beli. Petani itu kan simpel, yang penting gabahnya ada yang beli, mau Bulog, swasta tidak ada masalah. Sekarang ini momentumnya penuhi gudangnya supaya punya cadangan beras cukup,” paparnya.(kl/rm)