“Dengan telah ditetapkan BPIP menjadi badan yang terpisah dan otonom setingkat menteri maka kami ingin meminta tambahan anggaran sebagai berikut. Untuk BPIP angkanya jauh lebih besar dari sekretariat kabinet tiga kalinya. Anggaran BPIP sebesar Rp 914 miliar,” kata Pramono.
Pramono merinci, anggaran tambahan untuk BPIP sebesar Rp 914 miliar. Kemudian anggaran penambahan 4 staf khusus presiden Rp 20 miliar, anggaran kedeputian substansi dan deputi bidang administrasi sebesar Rp 17 miliar, dan anggaran untuk kedeputian dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet sebesar Rp 13 miliar.
Pramono mengaku, penambahan anggaran Setkab untuk BPIP tersebut sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Sebab, lanjutnya, BPIP merupakan lembaga pemerintah yang memiliki banyak kegiatan ke daerah-daerah dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
“Nanti kan mengenai rincian akan dibahas secara detail antara Sekretariat Kabinet bersama BPIP bersama Mentei Keuangan dan juga DPR. Karena memang di BPIP ini kegiatannya banyak, dan ini menyangkut ideologi dan harus ke daerah-daerah, biaya transportasi yang cukup besar harus dianggarkan,” kata Pramono.
Terkait penambahan anggaran Setkab yang melonjak drastis tersebut, tak ada satupun anggota maupun pimpinan Komisi II DPR yang menanyakan rincian kerja BPIP di tahun 2019. Pimpinan rapat, Zainudin Amali mengatakan, dalam raker ini hanya sebatas penyampaian pagu indikatif masing-masing kementerian.
“Jadi, terkait dengan kenaikan anggaran kerja BPIP sebesar itu akan dibahas secara rinci dengan masing-masing direktorat. Sehingga tidak ada pendalaman apapun dalam rapat ini tadi,” kata Amali.
Sementara, Kementerian Sekretariat Negara dalam raker ini mengajukan usulan anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 2,33 triliun. Anggaran tersebut termasuk, usulan anggaran tambahan sebesar Rp 33 miliar.
Rapat kemudian menyimpulkan usulan anggaran dari Setneg, Setkab dan KSP akan dipelajari secara teliti bersama. Rapat juga menyimpulkan, pagu indikatif dan usulan penambahan anggaran akan dibahas secara mendalam pada RAPBN tahun 2019.
“Komisi II akan membahasnya terkait pengajuan penambahan anggaran kerja masing-masing kementerian lembaga secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2019 selanjutnya,” tutup Amali. [detik]