Calon jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak menerima titipan barang dalam bentuk apa pun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat. Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Perusahaan PT Garuda Indonesia Pudjobroto, di Jakarta, Senin(19/11).
"Hal ini perlu kami ingatkan untuk mencegah atau menghindari adanya perbuatan dan tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan, " katanya.
Mengenai barang bawaan jamaah haji, Ia mengatakan, para jamaah haji diharap mematuhi ketentuan untuk tidak membawa barang bawaan melebihi berat 35 kilogram, baik saat keberangkatan maupun kepulangan ke tanah air.
Ketentuan tersebut, lanjut Pudjobroto, merupakan aturan yang telah disepakati antara pihak Departemen Agama (Depag) dengan Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2007/2008, Garuda direncanakan akan menerbangkan 108. 507 jamaah haji baik pada fase pemberangkatan (17 November – 14 Desember 2007), dan fase pemulangan (25 Desember 2007 – 22 Januari 2008).
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 288 kloter dari sembilan embarkasi yaitu Banda Aceh, Medan, Jakarta, Solo, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, Padang, dan Palembang. Untuk keperluan haji tersebut, Garuda mengoperasikan 14 pesawat berbadan lebar produksi tahun 1995 ke atas, sesuai spesifikasi yang ditetapkan Depag.
Sedangkan awak kabin yang bertugas dalam pelaksanaan ibadah haji kali ini berjumlah 724 orang yang terdiri atas 334 awak kabin reguler Garuda dan 390 awak kabin musiman yang direkrut dari putera puteri daerah embarkasi.
Sementara itu, mengenai pemilihan awak kabin asal daerah embarkasi, Pujobroto mengemukakan, hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan Garuda bagi para jamaah, untuk mengatasi kendala komunikasi (bahasa), mengingat sebagian jamaah hanya mampu berbahasa daerah.(novel)