Ia menyebutkan, satpam itu memukul pelipisnya sebelah kiri menggunakan tangan. Zaelani tak melawan dan lebih memilih kabur dari pada makin babak belur.
Ternyata, satpam itu mengejar Zaelani dan berhasil menangkapnya. Ia lalu digiring kembali ke pos satpam. Ia mengaku diintimidasi di sana dan dipaksa menandatangani surat damai agar tak melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Ya akhirnya saya mau nggak mau bikin surat pernyataan yang isinya itu damai. Yang tanda tangan saya sendiri di atas materai yang disiapin satpam sedangkan yang mukul itu enggak tanda tangan di surat,” ujarnya.
Zaelani pun diperbolehkan pulang. Ia lalu pergi mengobati luka lebam dan robek pada pelipisnya. Keesokan harinya atau Sabtu (31/7), Zaelani melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
“Benar sudah diterima laporannya. Sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses,” kata Wisnu.[rol]