Ganti Rugi Dinilai Rendah, Warga Gusuran Tol Serpong-Balaraja Terpaksa Ngontrak

Eramuslim.com – Wagino (54), masih tak menyangka rumah tinggal pertama yang dia bangun di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, digusur, imbas pembebasan lahan pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja. Dia pun kecewa karena uang ganti rugi yang diterimanya tak cukup untuk membeli rumah di kawasan itu.

Tepatnya 25 Februari 2021 lalu, rumah seluas 75 meter yang ditinggali Wagino bersama istri dan dua orang anaknya sejak tahun 1999 itu dibongkar sejumlah alat berat yang mendapat pengawalan ketat petugas Kepolisian, Satpol PP dan TNI.

Wagino sama sekali tidak menolak penggusuran ini, asal lahannya dihargai pantas.

“Bukan menolak pembangunan yang dilakukan pemerintah, tapi kami menuntut penilaian harga atas lahan kami yang pantas. Apalagi kami juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” ucap Wagino ditemui di depan bekas rumahnya di RW07/ RT03 di Kampung Cilenggang 2, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Akibat penggusuran itu, dia bersama dua orang anak dan istrinya terpaksa mengontrak dua kamar, tak jauh dari rumahnya yang telah dihancurkan.

“Walaupun saya bukan asli orang sini, banyak kenangan saya dan keluarga di rumah itu. Makanya saya sangat sedih kalau melihat rumah saya itu,” jelas dia.

Pria yang bekerja di perusahaan produksi beton di kawasan industri Taman Tekno, BSD itu mengaku sangat kecewa dengan tim dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menilai harga tanahnya jauh di bawah harga pasaran.