Ganjar Dilaporkan ke KPK, Pengalihan Isu Suara PSI?

eramuslim.com – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menjawab kabar terkait laporan korupsi yakni gratifikasi di lingkup Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Eks gubernur Jawa Tengah tersebut menjelaskan, dirinya sama sekali tidak menerima uang gratifikasi seperti yang dilaporkan ke KPK.

Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 5 Maret 2024.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” jelas Ganjar dikutip dari cnnindonesia.

Adapun Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai laporan itu sarat muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Seperti diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Selain Ganjar, Mantan Dirut Bank Jateng Periode 2014-2023 inisial S juga turut dilaporkan atas kasus gratifikasi yang nilainya diperkirakan Rp 100 miliar tersebut.

Namun, sosok Sugeng Teguh Santoso, juga merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Sehingga pelaporan ini dinilai banyak pihak terkait upaya PSI untuk melawan Ganjar, atau melawan PDIP terkait hak angket maupun mengalihkan isu terkait penggelembungan suara PSI.

Ternyata yg melaporkan Ganjar ke KPK adlh Ketua DPD PSI Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso.

“Pernah dukung Ganjar jadi presiden, sekarang laporkan Ganjar ke KPK, aneh kan? Knp ga dari dulu? Siapa yang suruh? Apa ini bagian dari pengalihan isu suara ga wajar PSI? Silahkan teman-teman menilai,” ungkapnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar