Seperti gayung bersambut. Sesudah Presiden SBY ‘curhat’ di depan para perwira TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, beberapa lalu, yang mengatakan, bahwa gajinya selama tujuh tidak naik. Pernyataan Presiden SBY itu menimbulkan beragama reaksi dari masyarakat luas termasuk para tokoh, yang umumnya menyesalkan pernyataan Presiden SBY.
Bak ‘gayung’ bersambut, lalu kontan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji (kenaikan gaji), yang sebenarnya sudah ingin direalisasikan sejak lama, ujar Martowardojo.
Tentu, penyesuaian gaji itu dimulai dari paling atas, yaitu Presiden, dan akan diikuti oleh 8.000 gaji pejabat. Selanjutnya, Anggaran untuk kenaikan telah dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak tiga tahun lalu, tapi belum disepakati akibat permasalahannya sangat kompleks. “Penyesuaian harus dimulai dari gaji Presiden. Kalau tidak, gaji pejabat negara di bawahnya tidak bisa juga disesuaikan,” kata Agus Martowardojo di Jakarta kemarin. Menurut Agus, pejabat negara bukan hanya presiden dan wakil presiden saja.
Kenaikan gaji itu meliputi Ketua DPR, Ketua DPRD, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan, gubernur, dan bupati. Termasuk yang memiliki gaji rendah itu adalah ketua pengadilan.“Saya tahu, gaji Presiden Rp62 juta.Kalaupun ada anggaran Rp2 miliar itu untuk operasional, bukan untuk pribadi Presiden,”ungkapnya.
Agus mengungkapkan, penyesuaian gaji 8.000 pejabat negara sudah mendesak dilakukan, khususnya gaji Presiden yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak tujuh tahun lalu.
Evaluasi dan reviu gaji 8000 pejabat negara, lanjut Agus, bisa dilakukan dengan mereviu dalam bentuk tunjangan prestasi (TP) yang berbeda-beda terhadap pejabat negara misalnya pejabat negara di daerah, penyesuaian gaji akan berbeda dengan gaji pejabat di kota besar, karena biaya hidup yang tinggi.
Kementerian Keuangan, juga akan mempertimbangkan penyesuaian gaji pejabat negara berdasarkan standar biaya hidup, prestasi kerja, besar tanggung jawab yang diemban, dan besar kecil risiko yang dihadapi, ucap Agus.
“Penyesuaian tidak bisa dilakukan merata. Jadi ada pertimbanganpertimbangan khusus,”tegas dia. Menurut dia, penyesuaian gaji 8.000 pejabat negara tidak akan membebani APBN.
Dalam penilaiannya, menjadi masalah jika gaji pejabat negara tidak mencukupi berdampak pada kualitas kinerjanya. Pejabat bahkan menjadi mudah untuk melakukan tindakan tidak terpuji misalnya korupsi. “Penyesuaian nanti, termasuk pula pada pejabat negara yang pendapatannya tinggi karena ada tunjangan.Itu tidak salah,dan itu yang akan kita sesuaikan dan evaluasi,”kata Agus.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi (Partai Demokrat) mendukung wacana rasionalisasi gaji bagi pejabat negara, khususnya untuk presiden dan wakil presiden. Gaji pejabat negara harus ada standardisasi yang jelas agar antarpejabat tidak senjang selisih gajinya.
Sementara itu Partai Demokrat melalui kadernya Achasanul Kosasih mengusulkan kenaikan gaji Presiden.
”Rasionalisasi gaji pejabat negara penting untuk segera dilakukan. Khusus untuk Presiden. Kita masih beda jauh dibandingkan negara lain. Nanti perlu dipertimbangkan kenaikan gaji Presiden dan dibahas bersamaan dengan rasionalisasi gaji pejabat,” kata Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Menurut dia, selain jauh jika dibandingkan dengan pejabat tinggi di negara lain,gaji pejabat tinggi di Indonesia juga beda jauh dengan para pejabat di BUMN.
Padahal, beban kerja serta tanggung jawabnya jauh lebih besar mengurus penyelenggaraan negara dibandingkan dengan BUMN. ”Tetapi, nyatanya kan saat ini gaji Gubernur BI,gaji Dirut BUMN lebih tinggi.
Gaji Presiden kita masih sangat rendah,”katanya. Untuk itu, lanjut dia, Komisi XI yang membidangi masalah keuangan akan menyetujui gagasan tersebut. ”Mekanismenya nanti usulan dari Komisi II DPR,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Wacana tersebut juga didukung Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso(Golkar). Menurut dia, pentingnya merasionalisasi gaji pejabat negara adalah karena saat ini ada selisih cukup besar antara gaji pejabat tinggi negara.
Sementara itu, menanggapi berbagai polemik berkaitan dengan ‘curhat’ Presiden SBY tentang gaji, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang pernah menjabat presiden itu, mengatakan, "Prihatin dengan kecenderungan pemimpin yang pragmatis, lebih memikirkan materi dibandingkan memikirkan kesejahteraan rakyat. Sikap pragmatis ini bisa menghancurkan bangsa", tuturnya.
Sungguh aneh di tengah-tengah krisis yang mendera rakyat, dan berbagai subsidi untuk rakyat dihapus, termasuk akan adanya kenaikan BBM, yang akan membebani rakyat, justru gaji pejabat dinaikkan. Adakah dengna dinaikkannya gaji para pejabat negara akan meningkatkan prestasi kerja mereka dan tidak korupsi? (ha/si/kps)