Eramuslim.com – Rencana pemerintah memungut zakat dengan cara memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% setiap bulan dikritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, cara tersebut bukan sebuah solusi. Bahkan, kata dia, kebijakan tersebut akan memiliki efek buruk bagi kehidupan sosial.
“Ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi dan ini akan berefek buruk bagi kehidupan sosial kita, bahkan dalam kehidupan beragama kita,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dia menambahkan, jika pemerintah ingin menerapkan kebijakan itu, maka harus siap juga untuk mengambil alih seluruh pembiayaan yang selama ini bersumber dari zakat, infaq dan sedekah yang disalurkan oleh PNS.
“Jadi misalnya, berani tidak pemerintah membiayai marbot di jutaan masjid yang ada di Indonesia ini,” paparnya.
Karena, lanjut dia, sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah selama ini.
“Jadi jangan motifnya adalah, karena kas negara mulai kering, lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas diambil dari masyarakat, termasuk dari kegiatan agama,” tuturnya.
Sebenarnya, menurut dia, pemerintah sudah berutang banyak kepada rakyat.
“Pertama, mencabut subsidi, kemudian mulai ketika mau menjual BUMN, kemarin mengambil dana dari sumber pembiayaan haji dan sekarang mau mengambil zakat dari PNS,” ungkapnya.(kl/sn)