Eramuslim.com – Pemerintah mewacanakan 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama muslim dipotong setiap bulannya. Dalam wacana itu, gaji akan disalurkan untuk kepentingan zakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritik wacana yang dilontarkan pemerintah itu. Menurutnya, penarikan gaji harus disertai dengan penarikan biaya yang bersumber dari zakat, infaq, dan sedekah.
“Secara konsepsional, kalau pemerintah mau mengambil alih zakat yang dibayarkan PNS, mesti juga siap untuk mengambil alih seluruh pembiayaan yang selama ini bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh, yang disalurkan oleh PNS,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2018).
Misalnya, kata Fahri, pemerintah perlu memiliki keberanian membiayai para marbot masjid di seluruh Indonesia. Dalam catatan dia, setidaknya ada jutaan orang yang berstatus sebagai marbot masjid.
“Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu, menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah,” ungkapnya.
Fahri menduga, wacana memotong gaji PNS karena kas negara mulai mengering sehingga negara mencari sumber-sumber dana yang bukan merupakan haknya.
“Jadi jangan motifnya karena kas negara mulai kering, lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara diambil dari masyarakat, termasuk dari kegiatan agama,” ujarnya.
“Jadi negara ini, pemerintah ini sudah berutang, pertama mencabut subsidi, kemudian ketika mau menjual BUMN, kemarin dia mengambil dana dari sumber pembiayaan haji dan sekarang mau mengambil zakat dari PNS,” imbuhnya.
Menurut Fahri, jika wacana ini diwujudkan, maka negara dalam keadaan panik dan akan berefek buruk bagi kehidupan sosial di Indonesia.
“Ini akan berefek buruk bagi kehidupan sosial kita, bahkan dalam kehidupan beragama kita,” tandasnya.(kl/ts)