Gagal Meroket, Indonesia Kembali Masuk Status Negara Penghasilan Menengah ke Bawah

Eramuslim.com – World Bank merilis laporan terbarunya soal peringkat negara-negara berpenghasilan bawah hingga tinggi. Dari rilis tersebut yang mengejutkan, justru status Indonesia kembali turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah, alias lower middle income country.

Padahal, pada 1 Juli 2020 lalu, lembaga tersebut baru menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country, sayangnya status tersebut tak bertahan lama.

Dalam laporannya World Bank menyebut Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar  4.050 dolar AS.

“GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI per kapita yang mengakibatkan klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” sebut Bank Dunia dalam laporannya, Rabu (7/7/2021).

Lembaga yang bermarkas di AS tersebut memang rutin mengubah klasifikasi GNI per kapita untuk menentukan peringkat tiap negara.

Di tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita 1.035 dolar AS, lower-middle income country dari 1.036 dolar AS hingga 4.045 dolar AS.

Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita 4.046 dolar AS hingga 12.535 dolar AS, serta high income country dengan GNI per kapita di atas 12.535 dolar AS.

Sementara di tahun 2020, klasifikasi berubah. Yakni, low Income country dengan GNI per kapita 1.045 dolar AS, kemudian lower-middle income country 1.046 dolar AS hingga 4.095 dolar AS, upper-middle income country dengan GNI per kapita 4.096 dolar AS hingga 12.695 dolar AS, serta high income country dengan GNI per kapita di atas 12.695 dolar AS. [sc]