Fungsionaris F-PAN Tolak Gaji ke-13 untuk Pejabat Negara

Anggota DPR dari F-PAN Alvin Lie menolak menerima gaji ke-13. Alasannya, anggota DPR bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri, tapi pejabat negara. Selain itu, gaji anggota DPR saat ini sangat cukup.

“Yang berhak menerima gaji ke-13 adalah PNS, TNI/Polri serta pensiunannya. Buat mereka yang berprestasi baik saya justru mendukung untuk mendapat gaji ke-14 atau ke-15,” ujar Alvien kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (10/7).

Menurutnya, sebagai anggota Dewan memang tidak pantas menerima gaji ke-13. Sebab, anggota DPR saat ini sudah menerima banyak fasilitas yang diberikan oleh negara. “Sebagai pejabat negara, saya tidak berhak menerima gaji ke-13 itu,” tegas fungsionaris PAN.

Alvin menambahkan,” Sejauh ini kinerja DPR belum sesuai dengan harapan rakyat, dan belum banyak membantu memperbaiki kesejahteraan bangsa. Dari saya sendiri juga belum banyak hasil yang layak saya banggakan, sehingga belum pantas menerima gaji ke-13,” sambung dia.

Dijelaskannya, di saat kondisi APBN minus sudah sepantasnya pejabat negara tidak berharap atas dana ata fasilitas tambahan dari negara. “Bahkan Menko Kesra masih kekurangan anggaran untuk mengatasi bencana dan membantu korban bencana alam. Padahal mereka jauh lebih penting,” harap Alvin, yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Alvin menyatakan, bila sikapnya itu dinilai terlambat dan gaji ke-13 itu sudah dikirim ke nomor rekeningnya, ia akan mengembalikan ke kas negara. “Bila pernyataan ini terlambat dan merepotkan, maka saya akan menyetorkan gaji tersebut ke kas negara sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP),” imbuhnya. (dina)