Forum Umat Islam bersama dengan Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek hari Rabu (18/6) besok akan menggelar aksi damai di depan Istana, Jakarta. Dalam Dalam aksinya besok, mereka akan mendesak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keppres untuk membubaran aliran Ahmadiyah.
"FUI mengapresiasikan langkah pemerintah yang telah mengeluarkan SKB pada 9 Juni lalu, namun SKB tersebut belum menghilangkan substansi masalah Ahmadiyah, yakni pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang jelas menodai aqidah Islam, " ujar Sekjen FUI M. Al-Khaththath dalam konferensi pers, di Masjid Al-Barkah As Syafi’iyah, Jakarta, Selasa (17/6).
Maka, lanjutnya untuk menghilangkan penodaan atas agama Islam berdasarkan UU No.1 PNPS/1965 pasal 2 ayat 2, organisasi Ahmadiyah dalam bentuk apapun harus dibubarkan oleh Presiden sebagai pihak yang diberi amanat oleh UU untuk melindungi segenap rakyat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas dinegara ini.
"Adanya kitab Tadzkirah dan berbagai penerbitan yang bersumber lainnya bersifat menodai Al-Quran, tentunya ini melanggar UU No.1/PNPS/1965, " jelas Khaththath.
Karenanya FUI bersama Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek menyerukan kepada Presiden untuk mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah. Di samping itu, pemerintah diminta segera mengatasi masalah-masalah bangsa antara lain: pertama Mengadili aktor intelektual dari insiden Monas, kedua menutup NAMRU-2 mengusir seluruh personil Angkatan Laut AS dari Indonesia, ketiga menurunkan harga BBM dan sembako, serta keempat mengembalikan aset-aset rakyat Indonesia yang dikuasai asing.
Dalam aksi yang digelar besok pada peserta diwajibkan untuk memakai pakaian putih, tidak membawa seragam dan atribut organisasinya, hanya diperbolehkan membawa bendera masing-masing, serta tidak diperkenankan membawa senjata apapun, karena aksi ini adalah aksi damai. (novel)