Penyelesaian masalah Ahmadiyah sebenanya tidak harus dengan cara-cara lain, karena yang terpenting sini adalah dikeluarkannya Keputusan Presiden untuk melarang keberadaan para pengikut Mirza Ghulam Ahmad mengembangkan ajaran di Indonesia.
"Kalau Presiden tidak membuat Keppres pelarangan Ahmadiyah, kita akan mengepung istana, tapi kalau Keppres dikeluarkan ya tidak jadi, "tegas Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath dalam Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan bertema "Benarkah Ahmadiyah Sudah Tobat?", di Gedung YTKI, Jakarta, Senin(21/1).
Menurutnya, sebelum tuntutan dilayangkan dalam bentuk aksi unjuk rasa, FUI berkeinginan untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berdialog dan menyampaikan pandangan tentang perlunya dikeluarkan pelarangan terhadap Ahmadiyah.
Dalam kesempatan Forum Diskusi yang dihadiri oleh salah satu Anggota DPR Fraksi Demokrat yang mengusung Presiden SBY dalam pilpres lalu, dan FUI menyampaikan keinginannya tersebut. Namun, yang sangat disayangkan dalam Forum Diskusi Bulanan FUI itu, Pemimpin Jemaat Ahmadiyah Abdul Basith yang telah berani mengeluarkan 12 pokok penjelasan tentang aliran yang tidak dianggap menyimpang dari Islam itu, tidak berani muncul untuk diajak berdiskusi.
"Saya sudah berupaya untuk mengundang Pimpinan Ahmadiyah Abdul Basith, atau salah satu dari pengurus JAI, tapi mereka tidak ada yang mau diajak berdialog, "ujarnya.
Khaththath pun menyesalkan, pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh JAI bahwa MUI tidak mau diajak berdialog, padahal seharusnya sebagai pihak yang sudah menyatakan bertobat tidak perlu lagi menunggu panggilan dari MUI, tetapi berinisiatif untuk melakukan klarifikasi.
Senada dengan itu, Ketua LPPI Amin Jamaluddin mengatakan, masalah Ahmadiyah hendaknya tidak perlu disamakan dengan masalah aliran sesat lainnya, karena jalan keluar penyelesaiaannya hanya dengan pelarangan.
"Ormas-ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah, serta MUI sepakat minta agar Ahmadiyah itu dilarang, "imbuh peneliti aliran sesat di Indonesia ini.(novel)