FUI: Pembuat Kartun Nabi Muhammad saw Harus Dihukum Mati

Setelah melakukan pelecehan kepada Nabi Muhammad saw, dengan penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang dimuat oleh harian Jyland-Posten terbitan Denmark 30 September 2005, kini pemuda Denmark kembali mengulangi tindakan kriminal dan permusuhan dengan membuat perlombaan kartun Nabi Muhammad saw.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath menegaskan, hukum syariat Islam secara tegas melarang pembuatan lukisan manusia, apalagi lukisan gambar Rasulullah.

"Ini jelas merupakan penghinaan kepada pribadi beliau, dan penghinaan kepada pribadi Nabi Muhammad saw, dan menurut hukum syariah hukuman bagi pelakunya adalah hukuman mati," tegasnya disela-sela Acara Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan bertema Dampak Global Pidato Paus, di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Senin (9/10).

Oleh karena itu atas nama Forum Umat Islam, Ia menyerukan, protes keras atas tindakan memperlombakan pembuatan karikatur tersebut, kemudian menuntut pemerintah Denmark agar meminta maaf atas kejadian itu kepad umat Islam, serta menghukum mati panitia lomba dan siap saja yang ikut bersekongkol melakukan tindakan tersebut.

Selain itu Ia juga meminta kepada pemerintah negeri-negeri muslim diseluruh dunia untuk melakukan protes yang sama, serta segera membekukan hubungan diplomatik sampai tuntutan itu dipenuhi.

Ditemui secara terpisah, tokoh Katholik yang juga Direktur Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Prof.Dr. Frans Magnis Suseno menegaskan, pembuatan lomba kartun Nabi Muhammad saw ini jelas dengan maksud untuk menghina, dan ini dibuat oleh kelompok yang membenci Islam.

"Ini sulit dihindari mereka menganggap berada dinegara bebas, kami bisa saja membuat dalam bentuk apapun, Budha, Yesus dan PM kami sekalipun," ujar Frans menirukan.

Ia menyatakan, meskipun hal ini memang sesuatu yang buruk, tetapi jangan sepenuhnya dilemparkan kepada seluruh Denmark, sebab ini hanya dilakukan oleh kelompok yang sengaja ingin menimbulkan keributan. (novel)