Forum Umat Islam meminta pemerintah untuk memantau dan mewaspadai LSM yang didanai oleh asing, yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan ormas di dalam negeri, terutama ormas Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath usai beraudiensi dengan Deputi Kesbangpol Sudharmadi dan Deputi Dalam Negeri Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Mayjen Purwoko, di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (27/6).
"Kita minta kantor atau LSM asing yang memberi bantuan kepada pihak dalam negeri harus diperiksa, betulkah keberadaannya membawa kemaslahatan dalam negeri atau malah mengacaukan," tegasnya.
Meskipun tidak menyebutkan nama LSM dan berapa jumlah LSM yang dinilai telah melakukan intervensi itu, Khaththath menyatakan pihaknya melihat intervensi asing di dalam negeri itu, dalam rangka perebutan sumber daya alam, dengan cara-cara memecah belah.
Lebih lanjut Ia menjelaskan indikasi intervensi itu juga tampak dari bantuan beasiswa keluar negeri yang diberikan kepada mahasiswa yang belajar dilembaga pendidikan Islam, untuk merubah cara pandang mereka ketika kembali ke tanah air.
"Ada yang berupa bantuan beasiswa keluar negeri, kemudian setelah kembali ke Indonesia mereka malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang cenderung meresahkan," ujarnya.
Forum Umat Islam yang terdiri dari perwakilan sepuluh ormas Islam, dalam pertemuan itu menyarankan agar pemerintah melakukan audit terhadap LSM yang mendapat bantuan dari pihak asing, selain itu FUI meminta pemerintah bersikap adil sehingga tidak ada kesan memojokkan umat Islam, serta jangan mudah terpancing dengan kepentingan segelintir orang.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan menegaskan kembali komitmennya tidak akan membubarkan ormas-ormas Islam. (novel)