Forum Umat Islam (FUI) menyangsikan pertobatan yang telah dilakukan pemimpin aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah Ahmad Moshaddeq yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Jakarta Selatan, sebab belum ada pembuktian tegas dari Moshaddeq bahwa dirinya telah kembali kepada ajaran Islam yang benar.
"Ya itukan baru pengakuan, perlu ada pembuktian dari Moshaddeq sendiri bahwa dia telah menegaskan apa yang telah ia lakukan itu salah, bukan hanya menegaskan secara lisan, tapi juga dalam bentuk perbuatan, dan selama ini kita belum bisa mengakui bahwa pernyataan Moshaddeq itu benar, yang dibuktikan dalam bentuk perbuatan, " ujar Ketua FUI H. Mashadi menanggapi alasan Kuasa Hukum Moshaddeq yang keberatan dengan tuntutan terhadap kliennya karena dianggap telah bertobat.
Mashadi menegaskan, pertobatan yang sesunguhnya harus dilaksanakan oleh Moshaddeq adalah meninggalkan semua aktivitas dan keyakinan yang selama ini diyakininya. Seperti mengklaim dirinya sebagai seorang Nabi, melakukan aktivitas-aktivitas ibadah juga kegiatan lain, seperti penerbitan buku-buku yang berisi ajaran sesatnya itu harus dihentikan.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh FUI, buku-buku tentang aliran menyimpang yang pimpin oleh Abdussalam alias Ahmad Moshaddeq ini masih diedarkan oleh pengikutnya yang bernama Agus Miftah.
"Ini menjadi sebuah fakta bahwa mereka belum bertobat benar-benar, karena mereka masih menyebarkan buku-buku yang dulu dia sebarkan, " tandas Sekjen FUI M.Al-Khaththath.
Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Front Pembela Islam Ustadz Abdurrahman Djailani menyatakan, selama pemantauanya dalam persidangan, bahwa jawaban-jawaban yang diutarakan dari Moshaddeq ataupun para saksinya masih memperlihat belum adanya pertobatan.
"Kalau memang dia menyatakan sudah bertobat, dia sudah kembali kepada agama Islam, ini apa yang saya lihat dan kawan-kawan (FPI) lihat tidak seperti itu. Itu yang membuat kita ragu, dan saya tidak percaya sampai hari ini, kalau dia betul-betul bertobat, " ungkapnya.
Abdurrahman juga menambahkan, wujud pertobatan yang harus dilakukan Moshaddeq dan para pengikutnya yaitu dengan bergaul bersama umat Islam yang lain, menjalin silaturahmi dan meminta bimbingan dari Pimpinan Ormas dan Alim Ulama, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa dia betul-betul sudah bertobat.
Seperti diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/4) pekan lalu, Pimpinan tertinggi aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Abdussalam alias Ahmad Moshaddeq, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Moshaddeq terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama Islam. (novel)